Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Hadiri Mediasi Permasalahan Desa Binaan

    Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Hadiri Mediasi Permasalahan Desa Binaan

    SIDOARJO, – Babinsa Koramil 0816/18 Sedati, Serma Daniel bersama Kapolsek Sedati membantu mediasi antara pemerintahan desa dengan lembaga desa Gisik cemandi kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo senin(09/01/2023)

    Kegiatan tersebut dilakukan oleh Babinsa dan Kapolsek bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar Pemerintah desa dan Lembaga Desa yang dapat semakin meluas dan berlarut larut, sehingga akan menjadi bom waktu.

    Serma Daniel menyampaikan, “Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat".UngkapNya

    Kami mengajak kepada Pemdes, Lembaga Desa dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat apabila ada suatu permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat Desa dan jangan muda terprofokasi oleh isu yang belum tentu benar adanya apalagi sampai main hakim sendiri, karena kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, hukum yang mengatur kita bukan kita yang mengatur hukum. Dengan selesainya mediasi secara kekeluargaan permasalahan dapat segera diselesaikan, tidak ada yang merasa menang ataupun merasa kalah dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga, “pungkasNya.

    sidoarjo
    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Program TNI AD Manunggal Air Bersih Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Danlanud Abd Saleh Sambut Kedatangan Presiden...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-61 Korem 083/Bdj
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll